Pejabat Walikota H Elman Tegaskan, Larang Pungutan Bentuk Apapun Terjadi di Sekolah
Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Merespon keresahan wali murid tingkat SMA, soal maraknya pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah. Karena, dinilai membebankan dan memberatkan serta pengolahan tidak transparan dan tidak jelas.
Pejabat Walilota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, dikarenakan SMA di bawah naungan Provinsi. Maka dari itu, ia akan berkordinasi bersama Gubernur Sumsel dan Kadisdikbud Sumsel terkait permasalahan tersebut.
“Iya, kita akan berkoodinasi bersama Pak Gubernur dan Kadisdikbud Provinsi soal tersebut. Karena SMA di bawah Provinsi,” jelasnya, Kamis, 9 Januari 2025
Ditegaskan, selaku Pj Wako Prabumulih, tidak membenarkan pungutan bentuk apapun terjadi di sekolah apalagi jelas-jelas membebani dan memberatkan masyarakat.
“Selaku Pj Wako Prabumulih, tetap melarang segala sesuatu menyangkut punggutan di sekolah,” bebernya.
Lanjutnya, akan segera mengumpulkan Kepala SMA di Prabumulih dalam rangka tindak lanjut soal keluhan wali murid terkait pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah, dinilai membebani dan memberatkan.
“Segera kita kumpulkan para Kepala SMA di Prabumulih, membahas soal pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah dinilai sudah meresahkan wali murid,” pungkasnya. (Son/Rn)
