Rencana Pemkot Bangun Pasar Induk 24 Jam di Jalintim Mendapat Respon Positif DPRD, Ini Pernyataan Ketua Komisi II.
Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – 7 April 2025. Rencana Pemerintah Kota Prabumulih ingin membangun Pasar Induk 24 Jam di Jalan Lingkar Timur (Jalintim) mendapat resepon positif dari jajaran DPRD Kota Prabumulih.
Ini diungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih, Feri Alwi SH, MH, dikatakannya, bahwa dalam hal ini, pihaknya sangat setuju dengan rencana Pemerintah tersebut, disebutnya, pemindahan pedagang nantinya ke Pasar Induk 24 jam yang akan dibangun.
“Pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM) itu sebenarnya bagus juga ditertibkan. Tapi harus dicarikan solusinya terlebih dahulu, bagaimana bagusnya,” ungkap Feri Alwi ketika diwawancarai belum lama ini.
Ia mengaku, jika memang para pedagang harus dipindahkan, maka pasar tersebut harus representatif dan memikirkan para pembelinya.
“Harus direncanakan matang, jangan sampai juga terlalu jauh sehingga membuat pembeli menjadi malas datang untuk berbelanja dan pada akhirnya merugikan pedagang,” ujarnya.
Selain itu, sebutnya, ketika nantinya seluruh pedagang diemperan PTM dan di Jalan M Yamin ditertibkan atau dipindahkan, maka pemerintah harus memastikan tidak ada lagi penambahan pedagang.
“Pemerintah harus mengawal, jangan sampai sudah banyak pedagang pindah dari M Yamin dan emperan PTM, justru ada kelompok baru lagi. Lapak mereka tinggalkan tapi ada pedagang baru lagi ngisi lapak mereka,” lanjutnya.
Karena menurut Feri Alwi, belajar dari pengalaman sebelumnya dimana ketika banyak pedagang dipindahkan ke terminal Lingkar Timur justru lapak mereka diisi pedagang baru dan justru menimbulkan masalah baru.
“Kita tidak ingin hal itu terulang lagi, kita sependapat dengan ide walikota untuk merelokasi pedagang tapi harus dengan perencanaan matang sehingga tujuan menanta kota dan membuat pedagang nyaman ramai pembeli tercapai dengan baik,” pungkasnya.