Bupati H M Toha Lantik Kades Antar Waktu dan Pejabat Kades dalam Kabupaten Muba
Sekayu, – Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Bupati Musi Banyuasin H M Toha secara resmi melakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa antar waktu periode 2025 – 2028 dan pejabat kepala desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025.
” Hari ini kita Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan mandatory dari Undang-Undang yakni melantikkan dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa antar waktu di tiga Desa dan Pejabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba. Saya atas nama Pemkab mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik. Dengan harapan semoga pelantikan hari ini dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa negara dan daerah Kabupaten Muba serta desanya masing-masing,” kata Bupati mubah H M Toha, Kamis 17 April 2025.
Pada kesempatan ini, Bupati H M Toha juga menyampaikan beberapa pesan untuk para Kades antar waktu dan Pejabat Kades yang baru dilantik.” Perlu saya tekankan tiga hal, diantaranya sebagai Kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakkan Peraturan Perundang-Undangan. Saya perintahkan untuk segera bersinergi dengan perangkat Desa dan lembaga yang di desa untuk fokus bekerja terutama dalam mengambil langkah strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dan untuk mendukung Muba maju lebih cepat, Ciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis memiliki rasa kepedulian, Mari bekerja membahui masyarakat membantu masyarakat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka, “Pesan Bupati.
Sementara PLT kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba H Ali Badri menyampaikan, Adapun nama-nama kepala desa antara waktu periode 2025 2018 dan pejabat kepala desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2025 yang hari ini dilantik dan diambil sumpah diantaranya Adet Piterzon sebagai Kepala Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi periode masa jabatan tahun 2025.(*)
