ADVMUBAPEMERINTAHAN

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Program Pembentukan Perda Kabupaten MUBA 2025.

Muba, Gemasab Pos. Id. – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung pada, Senin 19 Mei 2025 diruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, dihadiri Ketua Bapemperda Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Anggota Bapemperda Muhamad Ibrahim, Heriyadi, SE, Santo, ST, Asnawi, SH, Imam Sukamto, SH.,MH, H. Amri Andi, ST, Aan Cipta Mandiri, SIP.

Rapat yang di pimpin Wakil Ketua Bapemperda Dedi Zulkarnain, SE tersebut, juga di hadiri oleh Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH.,MH.

Pada kegiatan itu, DPRD Muba membahas tentang Usulan Raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah melakukan kajian Perda. Tugas DPRD Periode baru akan membuat laporan kinerja keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi Komisi Untuk memwujudkannya rencana program yang telah disusun.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *