PEMERINTAHANPRABUMULIH

Walikota H Arlan Hadiri Langsung Rapat Paripurna Ke-XI Masa Persidangan Ke-II DPRD Prabumulih

 

PRABUMULIH, 24 Februari 2026 — Walikota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiga Raperda tersebut.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat.

Adapun tiga Raperda strategis yang akan dibahas pada tahun 2026 meliputi :

Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih. Regulasi ini bertujuan mendorong peningkatan iklim investasi, memberikan kepastian hukum, serta menarik minat investor guna memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sekaligus memperkuat daya saing dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner dalam mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.

“Ketiga Raperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi, perlindungan masyarakat, maupun penguatan BUMD,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan dapat berjalan secara komprehensif dan konstruktif melalui sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD terus terjalin sehingga seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas,” tuturnya.

Sementara itu, pimpinan DPRD menegaskan komitmennya untuk membahas ketiga Raperda tersebut secara cermat dan mendalam sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *