PEMERINTAHANPRABUMULIHSOSIAL

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Prabumulih Melaksanakan Reses

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Guna menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melaksanakan reses DPRD Prabumulih massa persidangan II 2023. Kegiatan itu dibuka Wakil Ketua II DPRD, H Ahmad Palo SE, di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sabtu (8/4/23).

Reses tersebut dilaksanakan di tiga Kecamatan yakni, :
Kecamatan Cambai, reses dipimpin Wakil Ketua II DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE diikuti oleh Anggota DPRD Dapil II (Rofika Susanti SIP, Purwaka, Hermali SPd, H Zainuddin, Deliani SPd, Ade Irama SH MH).

Lalu, Kecamatan Prabumulih Timur, reses dikomandoi Ketua DPRD Sutarno SE MKom diikuti oleh Anggota DPRD Dapil I (H Alfa Sujatmiko SH, Aryono, H Mat Amin SAg, Evy Susanto SE, Hartono Hamid SE, Beni SH, Wahyu Budi Pratama, Welizar SE). Dan

Kecamatan RKT, reses dipimpin Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom diikuti Anggota Dapil III (Riza Ariansyah, Apriansyah ST, Drs Idham Tergun, Hery Gustiwan ST MSi, Feri Alwi SH, Hendriansyah SE, Hj Nurlisna, H Ganjar Iman SH MH).

Di Kecamatan Cambai, Wakil Ketua II DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE, menyampaikan, bahwa reses yang dilaksanakan dalam rangka untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Kita hanya bisa berjuang di APBD Perubahan 2023, karena jika APBD Induk 2024 tidak berharap banyak. Karena, merupakan tahun politik dan jelas anggaran APBD akan fokus ke sana,” ujarnya..

Ia mempersilahkan masyarakat di wilayah Dapil II menyampaikan usulan atau aspirasinya guna ditindaklanjuti. “Kita serap dan kita kaji aspirasi masyarakat, guna diwujudkan,” tutupnya.

Di Kecamatan Prabumulih Timur, pimpinan reses yakni Ketua DPRD Sutarno SE MKom, menyampaikan, “Semua aspirasi masyarakat disampaikan dalam reses ini, semuanya kita tampung dan kita lakukan evaluasi. Nantinya, diperjuangkan dan direalisasikan lewat APBD Perubahan,” kata pimpinan reses.

Pengajuan aspirasi masyarakat, katanya lebih lanjut, ” Jelas melalui proposal kepada DPRD Prabumulih, sebagai bukti adanya usulan masyarakat. Jelas akan kita proses usulannya, sesuai ketentuan dan aturan. Jika tidak bisa di APBD Perubahan 2023, juga diupayakan di APBD Induk 2024,” pungkasnya.

Sementara di Kecamatan RKT, pimpinan reses Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom  menyampaikan, “Kita persilahkan masyarakat Dapil I ini mengajukan aspirasinya, akan kita tampung dan perjuangkan lewat APBD Perubahan. Apalagi, reses ini memang kewajiban kita menyerap aspirasi masyarakat di Dapil,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *