PEMERINTAHANPRABUMULIH

Dinyatakan Korum, Sidang Paripurna Tentang pengesahan LPJ Wako Prabumulih APBD 2023 Dibuka dan Dilaksanakan.

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. –  Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota  Prabumulih, Selasa, (2 /7/24) berlangsung Sidang paripurna pengesahan LPJ Wako Prabumulih APBD 2023.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE. MIkom, Wakil Ketua I, Ir Dipe Anom dan Wakil II, H Ahmas Palo SE bersama Pejabat  Walikota H Elman ST MM, serta dihadiri oleh 17 Anggota DPRD, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Prabumulih, para Camat, para Lurah, dan Kades beserta undangan lainnya.

Setelah sidang dinyatakan korum dihadiri 17 anggota DPRD dari jumlah 25 anggota, pimpinan sidang menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum.

“Sidang Paripurna hari ini membahas tentang penyampaian hasil kerja Banggar. Lalu, pengambilan persetujuan dan pendapat akhir Walikota Prabumulih,” ujar Ketua DPRD Sutarno saat membuka sidang.

Dari pantauan, pada hasil kerja Banggar dalam evaluasi pertanggungjawaban APBD 2023 disampaikan, oleh H Hartono Hamid SH. “Transparansi pengelolaan anggaran perlu dilakukan, guna mewujudkan visi misi Prabumulih Prima. Pengawasan anggaran ini, adalah kewenangan dan hak DPRD Prabumulih,” ujarnya.

Sementara itu, untuk  melakukan pembahasan Raperda LPJ Wako APBD 2023, diawali dengan penyampaian nota pengantar Walikota. Pembahasan dilakukan melakukan rapat komisi-komisi bersama mitra kerja yaitu OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

“Raperda LPJ Wako APBD 2023, bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran telah digunakan OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih. Tentunya, sesuai aturan dan ketentuan,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, Banggar memberikan masukan dan saran kepada Pemkot Prabumulih dalam pengelolaan anggaran, baik dari segi pendapatan dan belanja. “Rekomendasi, agar berhati-hati dan optimis dalam kegiatan rutin. Karena, tidak terealisasi secara baik dan juga kekurangan anggaran. Penganggaran ke depan, harus sesuai ketentuan dan aturan berlaku,” rincinya.

Selain memberikan rekomendasi dan saran pengelolaan APBD 2024, sejumlah kegiatan OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih juga dikritisi.

Ketika dimintai pendapatan persetujuan, Anggota DPRD Prabumulih menyatakan setuju Raperda LPJ Wako APBD 2024 disahkan.

Pejabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan ucapan terimakasih atas telah disetujuinya pengesahan Raperda LPJ Wako APBD 2023. “Masukan dan saran dari Banggar, jelas akan menjadi prioritas perbaikan ke depannya dalam pengelolaan APBD 2024,” tutupnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *