PEMERINTAHANPRABUMULIH

APBD Induk Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 Disahkan 

 

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. –Jumat, 29 November 2024 malam, diruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kota Prabumulih, berlangsung Rapat Paripurna ke- VII Masa Persidangan ke–I DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pembahasan tentang :
1.Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar
2. Pengambilan Persetujuan Bersama Anggota DPRD Kota Prabumulih Terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
3. Pendapat Akhir Pejabat Walikota
4. Penandatangan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran  2025.5

5. Penutup

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Prabumulih, juga dihadiri langsung Pj Walikota Prabumulih, Pj Sekda berikut OPD, Inspektur Daerah, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih. Dan, Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Prabumulih Deni Victoria SH.

Pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Deni Victoria menyampaikan. “Dari 30 Anggota DPRD Prabumulih. Hadir 27 orang, tidak hadir 3 orang. Rapat ini korum dan saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Deni Victoria.

Kemudian, Pimpinan Rapat melanjutkan dengan pembahasan agenda rapat yang diawali Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar, dibacakan Anggota Dewan, Hartono Hamid.
Dalam mukadimahnya Hartono Hamid mengatakan, penyaluran skala prioritas berdasarkan batas anggaran maksimum pada OPD untuk kepentingan pemerintahan dan menyentuh masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prabumulih dan Pj Walikota Prabumulih. Memutuskan,  menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun 2025 yaitu sebesar Rp.1.172.636.419,816 – (Satu Triliyun Seratus Tujuh Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah).” Jelas Hartono Hamid.

 

Sedangkan Pejabat Walikota Prabumulih H. Elman ST MM, menyampaikan.”Hari ini disahkannya rancangan APBD Tahun 2025, selanjutnya akan dibawa ke Gubernur dievaluasi untuk dijadikan Perda.
Perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Prabumulih sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas dukungannya, kerjasamanya yang baik dan saling menghargai yang mendalam,” ucapnya.

Rapat Paripurna tersebut, diakhiri dengan pengesahan APBD Induk Kota Prabumulih Tahun 2025, ditandatangani oleh Pejabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM dan Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi disaksikan para Anggota DPRD.(ADV-DPRD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *