PEMERINTAHANPRABUMULIH

Rapat Paripurna Ke XIX DPRD Kota Prabumulih, Ini Agenda Rapat yang dibahas.

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Rabu,  02 Juli 2025, DPRD Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-III, dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis untuk masa depan Kota Prabumulih.

Rapat Paripurna itu, di pimpin dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria, SH, MSi, dan dihadiri Walikota Prabumulih H, Arlan bersama Wakil Walikota Franky Nasril S, Kom, MM.

Adapun dua agenda dibahas, 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kota dalam lima tahun ke depan. RPJMD ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program prioritas, mengoptimalkan sumber daya, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara terarah.

Ke 2. Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Prabumulih, sebagai langkah strategis dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas pangan di tengah tantangan global, perubahan iklim, dan potensi krisis ekonomi. Peraturan ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun ketahanan pangan daerah.

“Dengan senantiasa mengharap Ridho Allah SWT, maka dengan mengucapkan Bismilahirohmannirohim. Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan ke-III tahun 2025, tentang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih Tahun 2025-2029, dan.   Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Prabumulih, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD membuka rapat.

Hadir dalam Rapat Paripurna itu antara lain, Sekretaris (Sekda) Daerah H Elman, ST, MM, PLH Asisten I, Asisten III, serta jajaran pejabat OPD seperti Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, para camat, lurah, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *