Penutupan Rapat Paripurna Ke -XXIII Masa Persidangan Ke – III DPRD Kota Prabumulih, Ketua DPRD Tekankan Ini
Prabumulih, Gemasab Pos. ID. – Rapat paripurna Ke -XXIII Masa Persidangan Ke – III DPRD Kota Prabumulih pembahasan tentang :
1. Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 dan
2. Penyampaian Nota Pengantar Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024, resmi ditutup.
Pada penutupan itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan pesan kuat dan menyentuh, yang tidak hanya ditujukan kepada jajaran eksekutif, tetapi juga kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pada penyampaian kata sambutannya, Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan bahwa LPj APBD bukan sekadar rangkaian angka, grafik, dan tabel-tabel teknis. Menurutnya, dokumen LPj adalah gambaran nyata dari bagaimana pemerintahan dijalankan dan bagaimana anggaran publik dikelola.
“Kalau program berhasil, maka masyarakat akan langsung merasakan dampaknya. Tapi kalau gagal, masyarakat juga yang pertama kecewa. Jadi jangan pernah anggap LPj ini hanya sebagai formalitas. Ini adalah alat ukur kepercayaan publik,” tegas Ketua DPRD di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemkot yang hadir.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan, bahwa pihak legislatif tidak akan berhenti hanya pada membaca laporan yang tersaji dalam bentuk teks dan angka. DPRD, kata dia, akan turun langsung ke lapangan untuk menguji kebenaran dan dampak dari program-program yang dilaporkan.
“Kami tidak hanya melihat laporan dari belakang meja. Kami akan lakukan kunjungan lapangan, berdialog dengan penerima manfaat program, dan menyerap suara dari masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Deni Victoria. Hal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari evaluasi yang menyeluruh dan menyentuh langsung realitas di masyarakat.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar proses evaluasi benar-benar menjadi alat pembenahan yang bermakna, bukan sekadar siklus tahunan tanpa hasil yang nyata. Dalam sambutannya yang mengalir lugas, Deni juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga masyarakat — untuk melihat proses LPj sebagai langkah awal menuju perbaikan berkelanjutan.
Ia menyebut bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya dinilai dari kelengkapan laporan, tetapi juga dari kualitas hasilnya di lapangan: apakah jalan yang dibangun benar-benar memperlancar akses warga, apakah bantuan sosial tepat sasaran, dan apakah pelayanan publik dirasakan lebih cepat dan mudah.
“Jangan jadikan LPj sekadar ritual tahunan. Jadikan ini tonggak refleksi dan pembenahan berkelanjutan, agar kita bisa terus memperbaiki kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya dengan nada serius namun optimis.
Deni juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah dibangun bukan dari janji, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir sambutan, Ketua DPRD menyampaikan harapan agar komunikasi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga secara terbuka, konstruktif, dan saling menghargai. Ia menyatakan bahwa perbedaan pandangan adalah hal biasa, namun tujuan bersama harus tetap sama, yaitu membangun Kota Prabumulih yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
“Kita boleh beda cara pandang, tapi tujuan kita satu: menghadirkan pemerintahan yang bekerja untuk rakyat,” pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin
