PEMERINTAHANPRABUMULIH

Ini Pandangan Umum Beberapa Fraksi Dalam Rapat Paripurna Pembahasan LPj APBD Tahun 2004.

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. –  Fraksi-Fraksi DPRD Kota Prabumulih menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan Pemerintah Kota Prabumulih dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 7 Juli 2025.

Pada Rapat Paripurna itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan pemandangan umum yang menyoroti isu strategis dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek reformasi birokrasi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dalam penyampaian resminya, juru bicara Fraksi PAN menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terjadi ketimpangan antara peningkatan belanja pegawai dengan output atau hasil nyata dari program-program pemerintah.

Fraksi PAN menilai bahwa belanja pegawai yang terus meningkat harus disertai dengan peningkatan kinerja, produktivitas, serta dampak langsung kepada masyarakat.

“Belanja pegawai harus sejalan dengan produktivitas aparatur. Jangan sampai anggaran habis untuk kegiatan rutin, sementara hasilnya tidak dirasakan masyarakat. Kita perlu keluar dari rutinitas yang tidak menghasilkan,” tegas juru bicara Fraksi PAN di hadapan forum paripurna.

Salah satu poin penting dalam pemandangan umum Fraksi PAN adalah permintaan agar Pemerintah Kota melakukan pemetaan ulang terhadap beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mereka, pembagian tugas dan tanggung jawab antarpegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan beban kerja.

“Kita ingin agar ASN ditempatkan sesuai kompetensinya, dan dibebani pekerjaan yang jelas. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan benar-benar menjadi investasi produktif,” ujar juru bicara tersebut.

Pemetaan ulang ini juga diyakini dapat membantu pemerintah dalam menyusun struktur organisasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Fraksi PAN menegaskan pentingnya penggunaan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai acuan dalam menilai keberhasilan kerja para ASN dan unit kerja. IKU, kata mereka, adalah alat ukur objektif yang bisa menunjukkan apakah sebuah program atau kegiatan benar-benar berjalan sesuai tujuan atau tidak.

“Kita mendorong agar evaluasi kinerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis pada capaian nyata. Kalau tidak ada target yang jelas, maka sulit mengukur kemajuan birokrasi kita,” ujar juru bicara fraksi.

Mereka juga menambahkan bahwa sistem ini harus berlaku secara konsisten di seluruh OPD, dan hasilnya harus menjadi dasar dalam pemberian insentif, rotasi jabatan, hingga pembinaan kinerja pegawai.

Untuk mendukung reformasi birokrasi yang lebih konkret, Fraksi PAN mengusulkan agar Pemkot menyelenggarakan pelatihan manajemen modern bagi pejabat struktural dan staf ASN.

Pelatihan ini diharapkan mampu membekali aparatur dengan keterampilan dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi program kerja secara efisien.

“Jangan hanya mengandalkan pengalaman kerja saja. ASN kita perlu dibekali dengan keterampilan baru sesuai tuntutan zaman, seperti digitalisasi, manajemen kinerja, hingga pelayanan publik berbasis teknologi,” ujarnya.

Selain itu, PAN juga mendorong pembentukan unit monitoring internal di setiap OPD, yang bertugas secara khusus melakukan pengawasan internal dan pelaporan berkala atas pelaksanaan program. Unit ini diharapkan menjadi garda awal dalam mencegah inefisiensi dan mendeteksi kendala sejak dini.

Melalui berbagai masukan tersebut, Fraksi PAN berharap bahwa pemerintah daerah bisa bertransformasi menjadi birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Menurut mereka, reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang harus dimulai dari pengelolaan SDM secara profesional.

“Pada akhirnya, rakyat akan menilai keberhasilan pemerintahan bukan dari seberapa banyak rapat atau laporan yang dibuat, tapi dari seberapa nyata pelayanan yang mereka terima,” tutup juru bicara Fraksi PAN.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengangkat isu pemberdayaan masyarakat, yang menurut mereka belum berjalan maksimal. Fraksi PKB menilai bahwa banyak program yang diluncurkan pemerintah daerah masih bersifat umum dan kurang tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu rumah tangga berpenghasilan rendah.

“Kami menilai perlunya pendekatan baru dalam perencanaan program pemberdayaan, agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk dalam pemilihan mitra pelaksana kegiatan,” kata juru bicara Fraksi PKB.

Fraksi ini juga mendorong adanya pelibatan komunitas lokal dalam penyusunan program agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *