PRABUMULIHSOSIAL

Komisi III DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat klarifikasi Lanjutan terkait Pembangunan Gapura Tugu Air Mancur

 

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. –  Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Komisi III DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat klarifikasi lanjutan terkait pembangunan Gapura Tugu Air Mancur Kota Prabumulih.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata dan dihadiri anggota Komisi III, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, serta pihak kontraktor dari PT Mitra Tambang Raya.

Agenda rapat difokuskan pada klarifikasi lanjutan atas pelaksanaan pembangunan gapura tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek infrastruktur di Kota Prabumulih.

Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa rapat klarifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan pembangunan gapura tugu air mancur ini benar benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Komisi III akan terus mengawal agar setiap tahapan pekerjaan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Nicko.

Ia juga menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti setiap temuan maupun masukan dari hasil klarifikasi untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap proyek-proyek pembangunan daerah, demi terciptanya pembangunan yang tepat sasaran dan berkualitas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *