DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Ke- XXXV Masa Persidangan Ke- III Tahun 2026, Bahas Tentang Ini
Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Rabu, 30 September 2026, DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke- XXXV Masa Persidangan Ke- III Tahun 2026, tentang :
1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran
2. Pengambilan Persetujuan Bersama Anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026
3. Pendapat Akhir Wali Kota dan
4. Penandatanganan Berita Acara tentang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dan dipimpin langsung Ketua DPRD H Deni Victoria SH. MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono SH. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Prabumulih H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kota Prabumulih.
Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD H Deni Victoria, usai membuka secara resmi Rapat Paripurna, Ia melanjutkan kegiatan dengan mempersilahkan Badan Anggaran untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2026.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD H Deni Victoria menanyakan kepada para anggota DPRD yang hadir, ” Selanjutnya saya tanyakan kepada anggota Dewan yang terhormat, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 dapat disetujui,” tanya Ketua DPRD yang dijawab seluruh anggota DPRD hadir dengan kalimat setuju.
Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tersebut disetujui, ketua DPRD mempersilahkan Walikota Prabumulih untuk menyampaikan sambutannya.

Walikota Prabumulih H Arlan pada kesempatan nya Ia menyampaikan, dengan telah selesainya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 pada hari ini, Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan. Ia mengatakan, pembahasan Raperda telah dilakukan secara mendalam dan melalui berbagai dinamika sebagai bagian dari proses demokrasi.

” Perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Prabumulih mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Dewan yang terhormat atas kerjasamanya yang baik dan saling pengertian yang mendalam sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026 pada hari ini dapat disetujui dan dituangkan dalam keputusan bersama antara Dewan yang terhormat dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk di evaluasi sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah,” ujar Walikota H Arlan(ADV DPRD).
