PEMERINTAHANPRABUMULIH

DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar terkait KUA-PPAS APBD-P 2026

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Rabu, 23 September 2026, di Ruang Sidang DPRD Kota Prabumulih berlangsung rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.

Rapat tersebut membahas tentang penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Prabumulih H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasrul SKom MM, para anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna itu, Anggota DPRD H Hartono Hamid SH, saat menyampaikan laporan hasil kerja Banggar mengatakan,  pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dilakukan bersama Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, skala prioritas, serta kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk melaporkan hasil kerja Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, agar anggaran dapat dikelola secara efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan mengalami perubahan dan pergeseran, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Perubahan tersebut dilakukan karena terdapat penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran dan kondisi pendapatan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut, APBD induk 2026 yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp1,065 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp1,147 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar Rp81 miliar.

“Kita telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran DPRD dan TAPD. KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 disusun dan dikelola berdasarkan skala prioritas serta urgensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Tambahnya, “Perubahan anggaran dilakukan melalui sejumlah pergeseran dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah. RAPBD 2026 disepakati, APBD induk sekitar Rp1,065 triliun menjadi RAPBD Perubahan sekitar Rp1,147 triliun. Ada pertambahan sekitar Rp81 miliar,” ujarnya.

Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Persetujuan tersebut ditandai dengan persetujuan anggota DPRD yang hadir serta penandatanganan kesepakatan bersama.

Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengatakan, laporan hasil kerja Banggar tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

“Sebelumnya, Banggar telah melakukan pembahasan bersama mitra kerja di lingkungan Pemkot Prabumulih. Telah diambil keputusan melalui voting dan disetujui, kemudian dilakukan penandatanganan bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat komisi-komisi DPRD Prabumulih.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H Arlan mengatakan, hasil pembahasan bersama terkait anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih memang mengalami sejumlah perubahan dan pergeseran dalam RAPBD 2026.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dengan kebutuhan program dan kegiatan pembangunan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *