Komisi II DPRD Prabumulih Gelar Raker Bahas Dugaan Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Transparan
Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Menindaklanjuti laporan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) terkait dugaan penerimaan tenaga kerja yang tidak transparan, Senin (27/1/2026), Komisi II DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi didampingi Sekretaris Komisi II Welizar, serta dihadiri anggota Komisi II, perwakilan APM, pihak perusahaan PT WBR AMS Prabumulih, PT Pertamina Field Limau, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.
Rapat kerja tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas surat pengaduan masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai belum terbuka dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Prabumulih Feri Alwi menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak tenaga kerja dan keterbukaan proses rekrutmen.
” Kami meminta agar setiap proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara transparan, terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit atau tidak mendapat kesempatan yang adil,” tegas Feri Alwi.
Ia menambahkan, melalui rapat kerja ini DPRD mendorong semua pihak, baik perusahaan maupun instansi terkait, untuk memperbaiki sistem rekrutmen agar lebih profesional dan berpihak pada tenaga kerja lokal.
Melalui forum tersebut, Komisi II DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan serta memastikan setiap kebijakan dan praktik di lapangan berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
