PRABUMULIHSOSIAL

Terkait Pemasangan Portal Lintasan Kereta Api di Patih Galung, Komisi III DPRD Gelar Rapat Mediasi

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Selasa, 27 Januari 2026, Komisi III DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat mediasi terkait pemasangan portal perlintasan kereta api di Kelurahan Patih Galung. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Prabumulih, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata dan dihadiri anggota Komisi III, Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, pihak PT Kereta Api Indonesia wilayah Kota Prabumulih, serta Aliansi Prabumulih Menggugat (APM).

Adapun agenda mediasi pada rapat itu, difokuskan pada polemik pemasangan portal KAI yang dinilai berdampak terhadap akses mobilitas masyarakat di kawasan Patih Galung. DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi dan laporan warga.

Pada kegiatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih Nicko Adha Pranata menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai mediator untuk mencari jalan tengah antara kepentingan keselamatan perkeretaapian dan kebutuhan akses masyarakat.

“Kami ingin memastikan keselamatan tetap tetap terjaga, namun disisi lain akses masyarakat juga tidak terhambat. Karena itu, DPRD memfasilitasi mediasi agar semua pihak mendapat solusi yang adil dan transparan,” ujar ketua Komisi itu.

Ia menambahkan, hasil mediasi akan menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar penataan perlintasan kereta api di wilayah tersebut dapat ditata lebih baik dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Melalui rapat mediasi ini, DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap persoalan publik serta memastikan kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *