PEMERINTAHANPRABUMULIH

Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan III DPRD Prabumulih, Pembahasan Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Raperda tentang RAPBDP 2026

Prabumulih, Gemasab Pos. Id. –  DPRD Kota Prabumulih pada, Rabu, 23 September 2026,  melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih, Agenda pembahasan tentang Penyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hadir pada Rapat tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, Walikota H Arlan, Wakil Walikota Franky Nasril, S.Kom. MM, Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Prabumulih.

Pada Rapat tersebut, Walikota Prabumulih H Arlan dalam Nota Pengantarnya menjelaskan, penyusunan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja. Rancangan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Prabumulih.

“Pemerintah Kota Prabumulih telah berupaya semaksimal mungkin menyusun program kerja tahunan dengan memperhitungkan sumber pendapatan dan kebutuhan belanja daerah,” sampai Walikota H. Arlan.

Dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp982,87 miliar. Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1,147 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp159,71 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasional sekitar Rp984,43 miliar, belanja modal Rp94,64 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp62,97 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp159,71 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Walikota H. Arlan menegaskan, arah kebijakan pembangunan Kota Prabumulih tahun 2026 difokuskan pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, penyusunan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *