Soroti Kinerja Program Prioritas, DPRD Minta Pemerintah Kota Lakukan Pembaharuan Strategi dan Sistem Evaluasi Kinerja OPD
Prabumulih, Gemasab Pos. Id. – Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih pembahasan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Prabumulih pada, Senin 7 Juli 2025, Setelah Walikota Prabumulih menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban, beragam tanggapan pun muncul dari para anggota legislatif.
Salah satu Ketua Komisi DPRD Prabumulih, menyampaikan catatan kritis terhadap efektivitas program-program prioritas Pemerintah Kota selama setahun terakhir.
Dalam pandangannya, meskipun beberapa capaian telah diraih, namun banyak program masih berjalan di tempat dan belum menyentuh akar persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, seperti pengangguran, lemahnya ekonomi warga, dan minimnya dukungan untuk sektor informal.
“Kita tidak bisa terus mengulang program yang hasilnya tidak optimal. Harus ada pembaruan arah kebijakan, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi, penurunan angka pengangguran, dan penguatan sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Ketua Komisi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu berani keluar dari pola rutinitas tahunan, di mana program hanya dilanjutkan karena sudah ada di tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa efektivitas program harus diukur, bukan sekadar dilaporkan selesai secara administratif.
“Kalau sebuah program sudah beberapa tahun berjalan tapi tidak memberi dampak signifikan, maka sudah saatnya kita hentikan atau perbaiki. Jangan hanya jalan karena ada anggarannya. Harus ada semangat perubahan dan penyesuaian dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Ia memberi contoh program pelatihan kerja atau bantuan usaha yang dalam praktiknya sering tidak tepat sasaran atau tidak berkelanjutan karena tidak dibarengi dengan pendampingan dan evaluasi.
Salah satu perhatian utama Ketua Komisi ini adalah masih tingginya tingkat pengangguran terbuka dan lemahnya dukungan konkret terhadap sektor informal, seperti pedagang kaki lima, pelaku UMKM, dan buruh harian lepas.
“Kita tidak bisa membicarakan pertumbuhan ekonomi jika rakyat kecil masih kesulitan mencari nafkah. Pemberdayaan ekonomi harus jadi prioritas nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” katanya.
Ia juga mendorong agar Pemkot menyediakan lebih banyak skema pembiayaan mikro, pelatihan wirausaha, dan ruang usaha yang layak, terutama bagi anak muda, ibu rumah tangga, dan warga pinggiran kota.
Selain menyoroti isi program, Ketua Komisi ini juga menyinggung perlunya pembaruan dalam sistem pengelolaan kinerja di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyarankan agar mulai tahun 2025, Pemerintah Kota Prabumulih mengadopsi sistem “reward and punishment” atau penghargaan dan sanksi berbasis kinerja nyata.
“Anggaran daerah itu terbatas. Jadi, jangan lagi dibagi rata tanpa melihat siapa yang benar-benar bekerja maksimal. OPD yang berkinerja baik harus mendapat penghargaan, sementara yang lambat atau stagnan harus dievaluasi bahkan dikoreksi, baik dari sisi anggaran maupun struktur organisasinya,” jelasnya.
Sistem evaluasi ini, lanjutnya, harus menggunakan indikator capaian yang terukur, seperti serapan anggaran, dampak program, inovasi pelayanan publik, serta kepuasan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ketua Komisi ini menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tahun-tahun ke depan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan strategis daerah, bukan sekadar mengikuti pola tahun sebelumnya.
“Kita perlu berpikir jangka panjang. Mana sektor yang harus diperkuat, mana kelompok masyarakat yang masih tertinggal, dan mana program yang terbukti efektif — semua itu harus jadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun APBD,” tutupnya.
